Panja Apresiasi Tim 11 BPN Lakukan Langkah Konkrit

18-06-2013 / KOMISI II

Panja Penyelesaian Konflik dan Sengketa Pertanahan Komisi II DPR memberikan apresiasi kepada Tim 11 (sebelas) Badan Pertanahan Nasional (BPN RI) yang telah melakukan langkah-langkah konkrit dalam penyelesaian kasus pertanahan yang ada, dan meminta kepad Tim 11 untuk mengklasifikasikan kasus-kasus yang telah diselesaikan dan target waktu penyelesaian serta data terkait dengan permasalahan pertanahan tersebut.

Demikian isi salah satu kesimpulan, saat RDP Panja Penyelesaian Konflik dan Sengketa Pertanahan Komisi II DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja dengan Tim 11 (sebelas) BPN RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).

Selanjutnya, Panja Penyelesaian Konflik dan Sengketa Pertanahan Komisi II DPR akan mengundang pihak-pihak yang terkait baik dari pihak Pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta dalam rangka mencari solusi atas kasus pertanahan yang ada.

Panja Penyelesaian Konflik dan Sengketa Pertanahan Komisi II DPR dalam kesimpulan lainnya, akan mengagendakan rapat atau konsiyering dengan BPN RI dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kesepahaman dalam rangka mencari solusi atas kasus pertanahan yang ada.

Dalam RDP kali ini, disepakati untuk dilakukan kunjungan lapangan bersama Komisi II DPR dengan BPN RI ke beberapa daerah untuk meninjau secara langsung fakta dan bukti otentik terkait konflik dan sengketa pertanahan didaerah tersebut.

Pada kesimpulan terakhir, Panja Penyelesaian Konflik dan Sengketa Pertanahan Komisi II DPR akan mengagendakan rapat gabungan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kesepahaman dalam rangka mencari solusi atas kasus pertanahan tersebut.

Sementara itu, Deputi Bid. Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN RI Effendi di kesempatan ini menjelaskan perkembangan penanganan kasus pertanahan yang telah diselesaikan dan sedang ditangani oleh Tim Penanganan Dan Penyelesaian Permasalahan Tanah Yang Berpotensi Konflik Strategis (Tim 11).

Adapun kasus yang ditangani menurut Effendi, adalah sebanyak 38 kasus terbagi dalam 3 katagori yaitu jangka pendek, menengah dan panjang, “Sampai dengan bulan Juni 2013 Tim sudah dapat menyelesaikan sebanyak 10 kasus, sedangkan 6 kasus penyelesaiannya menunggu adanya pelepasan asset dari Menteri BUMN, 8 kasus menunggu pelepasan asset dari Menkeu selaku pengelola barang dan Menteri yang bersangkutan selaku pengguna barang,”jelas Effendi.

Ia menambahkan, 1 kasus saat ini sedang ditangani Tim yang dibentuk oleh Menkoplhukam sesuai inpres No.2 Tahun 2013 dan sebanyak 13 kasus masih dalam proses penanganan di BPN RI.

Dalam kesempatan ini, menurut Effendi, karena dalam upaya penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan yang berkaitan dengan Kemenkeu yang berkoodinasi dengan Kemenhan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, maka BPN berharap mendapat dukungan sepenuhnya dari Panja untuk memfasilitasi rapat gabungan dalam rangka memperoleh kesepahaman, sekaligus mencari solusi atas kasus pertanahan yang dihadapi agar penyelesainnya tidak ber;arut-larut.

Selanjutnya, dalam laporannya, Effendi juga menerangkan, bahwa Tim 11 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala BPN RI No.336/KEP-25.2/IX/2012 tanggal 10 September 2012, telah diubah dengan Keputusan BPN RI No.227/KEP-25.2/IV/2013 tanggal 14 April 2013 dengan jumlah Tim 14 sebagian merupakan lanjutan dari kasus yang ditangani Tim 11.

“Pembentukan Tim 14 didasari adanya penambahan kasus yang ditangani dalam rangka percepatan penyelesaiannya,”ujar Effendi.(nt)Foto:wahyu/parle

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...